Polres Nagekeo Tuntaskan 70 Kasus untuk Pencapaian Semester Satu Tahun 2022

    Polres Nagekeo Tuntaskan 70 Kasus untuk Pencapaian Semester Satu Tahun 2022
    Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai S.H (foto istimewa)

    NAGEKEO - ​Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai S.H mengungkapkan bahwa, jumlah penanganan kasus di wilayah hukum Polres Nagekeo untuk semester I (satu) diakumulasikan totalnya sebanyak 122 kasus.

    "Penanganan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo selama semester satu di tahun 2022 atau terhitung sejak Januari sampai dengan Juli  2022  berdasarkan jumlah laporan polisi, itu sebanyak 122 kasus, " ungkap Iptu Rifai kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (14/07/2022) di ruang kerjanya.

    Jumlah yang tidak sedikit itu, kata Iptu Rifai, diantaranya yang sudah ditetapkan P21 sebanyak 30 kasus, masih dalam proses lidik, sidik dan limpah sebanyak 52 kasus, serta penyelesaian secara keluarga atau Restorative Jutice (RJ) sebanyak 25 kasus.

    "Perkara selesai berdasarkan berkas perkara P21 totalnya 19 kasus (sebab ada 1 laporan polisi yang spilis 9 berkas perkara). Perkara selesai berdasarkan laporan polisi P21 sebanyak 11 kasus. Sementara perkara yang masih dalam proses lidik, sidik dan limpah sebanyak 52 kasus. Lalu, untuk perkara selesai dengan penerapan restorative justice, itu jumlahnya 25 kasus, " sebutnya.

    Iptu Rifai menguraikan, 52 kasus yang masih dalam proses lidik, sidik dan limpah oleh Satreskrim Polres Nagekeo diantaranya yaitu, sisa perkara lidik 32 kasus, sisa perkara sidik 10 kasus dan sisa limpah perkara 10 kasus.

    Sedangkan perkara selesai berdasarkan penghentian penyelidikan untuk setengah semester tersebut, tambahnya, jumlahnya ialah 34 kasus.

    "Dan untuk 52 kasus yang masih dalam proses ini, dapat kami rincikan bahwa, sisa perkara lidik sebanyak 32 kasus, sisa perkara sidik sebanyak 10 kasus (3 kasus tipidkor, 7 kasus umum) dan sisa limpah perkara sebanyak 10 kasus. Sedangkan perkara selesai penghentian penyelidikan atau SP2Lidik untuk semester satu ini, itu sebanyak 34 kasus, " jelasnya lagi.

    Sementara itu dia juga menyimpulkan bahwa, dari jumlah 122 kasus yang terakumulasi selama semester satu, yang telah tuntas ditangani Satreskrim Polres Nagekeo baik P21, RJ dan SP2Lidik, totalnya sudah mencapai 70 kasus.

    "Dari total 122 kasus, yang telah selesai baik dengan P21, RJ dan SP2Lidik pencapaiannya yakni sebanyak 70 kasus. sedangkan 52 kasus sisanya sekarang ini, kami segera tuntaskan dalam waktu dekat, " tandas Iptu Rifai.

    Iptu Rifai juga menghimbau kepada masyarakat Nagekeo terlebih kepada para orang tua agar selalu ekstra mengingatkan serta maksimal mengawasi anak-anaknya. Mengingat, selama 6 bulan pertama dalam tahun 2022 telah banyak terjadi atau menonjol kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Nagekeo.

    Disampaing itu juga dia menyarankan agar pihak P2TP2A  gencar melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak hingga ke desa-desa. Oleh karena menurutnya, dengan dilakukannya upaya tersebut, kejahatan terhadap anak di Kabupaten Nagekeo pasti akan menurun bahkan hilang.

    "Pesan kami, mengingat 6 bulan pertama dalam tahun ini yang sangat menonjol kejadian pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang sering terjadi dalam wilayah hukum kita, maka dari itu kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Nagekeo agar lebih dimaksimalkan pemberitahuan kepada anak-anak untuk jaga diri. Serta juga maksimal dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak tersebut agar faktor yang mempengaruhi hawa nafsu pelaku kejahatan terhadap mereka dapat dihindari dan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pihak P2TP2A sangat diharapkan juga agar lebih maksimal melakukan sosialisasi terkait hal ini sampai ke desa desa, " imbuhnya.

    pencapaian penanganan selama kasus semester di satu polres nagekeo ntt
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Lantik Jadi Kadis Pariwisata, Silvester...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Kakek di Boawae Ditemukan Tewas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami